
- Bank Maluku-Malut Salurkan Subsidi Pemkab Malteng untuk UMKM
- Kembali Raih WTP, Bupati Malteng, Ini WTP Yang Ke Lima
- Komisi II bersinergi dengan Bapenda untuk Pendapatan Asli Daerah Malu Tengah
- Wakil Bupati Malteng Buka Kegiatan Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah
- Target PAD Kabupaten Malteng Rentan Meleset
- Harus Ada Komitmen Tingkatkan PD di Maluku Tengah
- ASN di Maluku Tengah Belum Sadar Pajak

- Home
- Sekretariat
- Bank Maluku-Malut Salurkan Subsidi Pemkab Malteng untuk UMKM

Masohi – Dukungan subsidi bunga dan program penempatan dana kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Maltang) untuk membantu kebutuhan pelaku usaha tersebut dari sisi pemodalan.
Melalui PT Bank Maluku-Malut Cabang Pembantu (Capem) Tehoru meluncurkan bantuan stimulus Pemkab Malteng sebagaiu modal kerja dan subsidi bunga kredit kepada pelaku UMKM yang menjadi warga binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malteng.
Baca Lainnya :
- Kembali Raih WTP, Bupati Malteng, Ini WTP Yang Ke Lima
- Komisi II bersinergi dengan Bapenda untuk Pendapatan Asli Daerah Malu Tengah
- Wakil Bupati Malteng Buka Kegiatan Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah
- Target PAD Kabupaten Malteng Rentan Meleset
- Harus Ada Komitmen Tingkatkan PD di Maluku Tengah
Nilai bantuan bervariasi antara Rp 5.000.000 hingga Rp 25.000.000 dengan bunga sesuai instrumen perbankan yaitu pada 36 bulan atau 3 tahun.
Kepala PT Bank Maluku – Maluku Utara Cabang Pembantu (Capem) Tehoru, Efendy Pattiiha mengatakan bantuan subsidi bunga bank oleh Pemda Malteng sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tentang tata cara pemberian subsidi bunga atau margin untuk kredit dan pembiayaan UMKM dalam masa pandemi Covid-19.
“Bantuan subsidi bunga margin ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
TAGS: |
Write a Facebook Comment